Jumat, 01 Februari 2019

Edisi Manhaj



بسم الله الرحمن الرحيم
Pada kajian kali ini kita akan memuat fatwa Asy-Syaekh Shalih Fauzan hafizhahullah dalam permasalahan manhaj, yang mana permasalahan ini telah samar dan membingungkan bagi yang bingung dan menjadi senjata serta syubhat bagi yang menginginkan syubhat.
Permasalahan yang kita maksudkan adalah seputar: "Tahdzir antara yang syar'i dan yang tidak syar'i."
Dikarenakan jauhnya para penuntut ilmu dari manhaj yang benar, maka dalam menyikapi permasalahan ini ~apakah dengan kejahilan ataukah dengan hawa nafsu~ mereka telah melukiskan suatu kenyataan yang tidak mengenakkan bagi masyarakat awam disebabkan karena terjatuhnya mereka kedalam dua keadaan yaitu:
1. Ghuluw / ekstrem
2. Tasahhul / meremehkan
●●●●●●●●●●●●●●●●
√ Efek dari dua sikap ini dapat secara garis besar dapat memunculkan hal sebagai berikut:
Ghuluw / ekstrem
Dikarenakan ghuluw dalam menerapkan kaidah tahdzir maka akhirnya, terkadang permasalahan yang tidak menjadi objekpun turut dibicarakan seperti masalah-masalah yang bersifat pribadi, demi melariskan bahasan yang disampaikan.
Tentunya yang demikian ini menyelisihi amalan para salaf.
Tasahhul / meremahkan
Dikarenakan sikap tasahhul maka seolah tidak boleh berbicara tentang tahdzir.
Bahkan tidak hanya sebatas ini, namun kemudian membuat berbagai macam syubhat diseputar ilmu ini agar metode tahdzir ini tidak dapat diterapkan dan dianggap sebagai pemecah belah barisan kaum muslimin, akhirnya ummat merasa alergi dengan tahdzir.
●●●●●●●●●●●●●●●
√ Berikut tanya jawab bersama Syaekh Shalih Fauzan hafizhahullah:
س، ٥٦ : ما هو منهج أهل السنة في نقد الرجال و ذكر الأسماء ، وهل تبيين أخطاء بعض الدعاة فتنة يجب الكف عنها ؟

Tanya (56):
Apa manhaj ahlus sunnah dalam mengkritik pelaku penyimpangan dan menyebut nama mereka, dan apakah menjelaskan kesalahan sebagian para da'i adalah sebagai fitnah yang harus dihindari?
ج / الخطأ يبين ، لابد أن يبين الخطأ من الصواب، أما الأشخاص فليس في تناول شخصياتهم فائدة ، بل فيها مضرة، نحن لا نعترض للأشخاص و إنما نبين الخطأ ، و نبين الصواب للناس ، من أن يأخذوا بالصواب ويتركوا الخطأ و ليس الهدف من ذالك هو النيل من الشخصيات أو التشفي منها ، ليس هذا هو الغرض ، الذي قصده لتشفي هذا صاحب هوى ، أما الذي قصده بيان الحق للناس هذا ناصح للمسلمين.
وإذا اقتضى أن يسمى الشخص المردود عليه من أجل أن يعرفه الناس ، فهذا من أجل المصلحة الراجحة
Jawab:
"Kesalahan/penyimpangan itu harus dijelaskan, adapun pribadi-pribadi tertentu maka mencelanya tidak ada faedah bahkan mencela pribadi itu terdapat padanya mudhorat.
Kami tidak mencerca pribadi, kami hanya menjelaskan kesalahan-kesalahan/penyimpangan-penyimpangan, kami menjelaskan kebenaran kepada manusia agar mereka mengambil yang benar dan meninggalkan yang salah, bukanlah kami bermaksud dengan itu (dengan menerangkan penyimpangan) untuk mencela pribadi-pribadi atau menjatuhkannya, bukan itu tujuannya, yakni yang dimaksudkan untuk menjatuhkan shohibu hawa ini, adapun tujuannya adalah untuk menjelaskan kebenaran kepada manusia dan ini adalah sebagai nasihat bagi kaum muslimin.
Apabila (dalam keadaan tertentu) harus menyebutkan nama orang yang dibantah itu agar diketahui oleh manusia, maka ini karena ada maslahat yang rajih." (Lihat Al-jawabul Mufidah 'An as-ilati Manaahiji al-Jadidah cetakan ke enam lil Kitab dan pertama li daar sabiilil mu'minin, halaman 155-156, thn 1430 H/ 2013 M).

Jika ada diantara kaum muslimin yang beranggapan atau membuat syubhat bahwa tahdzir adalah merupakan sebab perpecahan ummat, maka atas syubhat ini kami sebutkan tanggapannya sebagai berikut:
س ، ٥٧ : هل التحذير من المناهج المخالفة و دعاتها يعتبر تفريقا للمسلمين و شقا لصفهم ؟
Tanya (57):
Apakah tahdzir dari manhaj-manhaj yang menyimpang dan para da'inya dianggap sebagai memecah belah kaum muslimin dan shaf mereka?
ج / التحذير من المناهج المخالفة لمنهج السلف يعتبر جمعا لكلمة المسلمين لا تفريقا لصفوفهم، لأن الذي يفرق صفوص المسلمين هو المناهج المخالفة لمنهج السلف
Jawab:
Tahdzir dari manhaj-manhaj yang menyelisihi manhaj salaf adalah dianggap sebagai mempersatukan kalimat kaum muslimin bukan memecah shaf-shaf (barisan) mereka, karena yang memecah belah barisan kaum muslimin adalah manhaj-manhaj yang menyelisihi manhaj salaf. "(Lihat kitab yang sama, halaman 158).
KETERANGAN SINGKAT
-----------------
1. Tahdzir adalah merupakan bagian dari syari'at yang harus diletakan pada tempatnya sesuai dengan kebutuhan, jangan ghuluw dan jangan tasahhul.
2. Jika seandainya harus mentahdzir maka hindarilah berbicara tentang masalah pribadi orang yang ditahdzir, apalagi jika masalahnya sama sekali tidak ada kaitan dengan penyimpangan yang harus dijelaskan.

Misalnya, jika pihak yang ditahdzir itu melakukan penyimpangan dalam bidang aqidah atau manhaj dan memang tidak lagi ada jalan lain untuk menasihatinya kecuali dengan tahdzir, dan dia juga punya kesalahan-kesalahan yang bersifat pribadi seperti;
-Tidur ngorok,
-Punya hutang piutang atau
-Pernah bercerai dengan istrinya,
maka dalam hal ini kepada pihak yang mentahdzir hendaklah berbicara sebatas penyimpangan aqidahnya, atau manhajnya dan tidak boleh melebar sampai menyebutkan masalah pribadinya yang tidak ada sangkut paut dengan penyimpangan tersebut.
Dalam contoh ini janganlah berbicara tentang tidurnya yang ngorok atau tentang perceraiannya atau yang lain dari masalah pribadinya karena yang namanya kesalahan dalam masalah pribadi adalah merupakan tabiat manusia dan tidak ada seorangpun yang dapat luput darinya.
3. Tujuan dari tahdzir adalah untuk membela syari'at Allah dengan menjelaskan penyimpangan agar orang yang tidak tahu menjadi tahu dan tidak ikut-ikutan sesat.
Sebab itu haruslah dilakukan dengan ikhlas semata mengharap pahala, bukan untuk membela kelompok atau pribadi tertentu.
4. Tahdzir adalah nasihat kepada yang melakukan penyimpangan agar dia diharapkan kembali kepada al-haq, oleh sebab itu dilakukan dengan bahasa yang baik bukan cacian atau umpatan.
~~~~
Demikian pembahasan ini. Semoga bermanfaat dan dapat menjadi penerang bagi kita dalam menapaki metode salaf dalam segala aspek beragama kita, terkhususkan masalah yang kita bahas ini.
Wallahu Waliyu Taufiq
📝 Al-Ustadz Junaid Ibrahim Iha hafizhahullah







Tidak ada komentar:

Posting Komentar