Minggu, 03 Februari 2019

"ADAB MERUQYAH"


 Definisi Ruqyah
Rukyah adalah mengobati orang sakit dengan membaca sebagian AL-Quran dan nama Allah, sifatNya serta doa-doa yang disyariatkan, dengan tujuan agar penyakit tersebut hilang. (Lihat Mukhtashar Ruqyah Syar'iyyah hal 4).
o   Ruqyah diperbolehkan apabila memenuhi tiga syarat, yaitu:
1. Menggunakan Al-Qur'an, asma Allah dan sifatNya
2. Menggunakan bahasa Arab atau bahasa lain yang dapat dimengerti maknanya serta tidak ada padanya unsur kesyirikan.
3. Meyakini bahwa Ruqyah tersebut tidak dapat memberikan pengaruh kecuali dengan izin Allah. (Lihat Ad-Dinul Khalish 7/120).
o   Meruqyah diperbolehkan untuk semua penyakit, baik yang menimpa jiwa, hati maupun anggota badan.

Cara-cara Meruqyah
🍏Hati yang sakit karena musibah atau kesedihan adalah dengan membaca doa berikut:
إنا لله و إنا إليه راجعون اللهم أجرني في مصيبتي و أخلف لي خيرا منها
🍏Meruqyah dari sengatan/gigitan binatang. 
Imam Tirmidzi berkata:
حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنِي عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ قَال سَمِعْتُ أَبَا الْمُتَوَكِّلِ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرُّوا بِحَيٍّ مِنْ الْعَرَبِ فَلَمْ يَقْرُوهُمْ وَلَمْ يُضَيِّفُوهُمْ فَاشْتَكَى سَيِّدُهُمْ فَأَتَوْنَا فَقَالُوا هَلْ عِنْدَكُمْ دَوَاءٌ قُلْنَا نَعَمْ وَلَكِنْ لَمْ تَقْرُونَا وَلَمْ تُضَيِّفُونَا فَلَا نَفْعَلُ حَتَّى تَجْعَلُوا لَنَا جُعْلًا فَجَعَلُوا عَلَى ذَلِكَ قَطِيعًا مِنْ الْغَنَمِ قَالَ فَجَعَلَ رَجُلٌ مِنَّا يَقْرَأُ عَلَيْهِ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ فَلَمَّا أَتَيْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرْنَا ذَلِكَ لَهُ قَالَ وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ وَلَمْ يَذْكُرْ نَهْيًا مِنْهُ وَقَالَ كُلُوا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ بِسَهْمٍ

Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna menceritakan kepada kami, Abdushshamad bin Abdul Warits menceritakan kepadaku, Syu'bah menceritakan kepada kami, Abu Bisyr menceritakan kepada kami, ia berkata, "Aku mendengar Abu Al Mutawakkil menceritakan (suatu cerita) yang bersumber dari Abu Sa'id. Abu Sa'id menceritakan bahwa ada sekelompok sahabat Nabi yang singgah di sebuah perkampungan Arab pedalaman, namun penduduk kampung itu tidak mau menjamu mereka. Selanjutnya pemimpin perkampungan itu sakit, sehingga mereka pun mendatangi kami. Mereka berkata, 'Apakah kalian mempunyai obat?' Kami menjawab, 'Ya, akan tetapi kalian belum menjamu kami. Kami tidak mau mengobati(nya) sampai kalian memberikan upah kepada kami.' Mereka kemudian menghadiahkan sekumpulan kambing atas tugas tersebut. Salah seorang dari kami kemudian membacakan fatihatul kitab (surah Al Fatihah) kepada pemimpin kampung yang sakit, sehingga ia pun sembuh. Ketika kami datang kepada Nabi  kami menceritakan peristiwa itu kepadanya. Beliau kemudian bersabda: "Darimana kalian tahu bahwa Fatihatul kitab itu ruqyah." Beliau tidak menyebut adanya larangan atas hal itu. Beliau kemudian bersabda: "Makanlah (daging kambing itu), dan berikanlah aku bagian bersama kalian."
Dalam hadits yang lain, Ibnu Mas'ud berkata: "Tatkala Rasulullah sholat, saat beliau sujud tiba-tiba kalajengking menyengat jarinya. Kemudian beliau salam dan bersabda, " Semoga Allah melaknat kalajengking tersebut, ia tidak meninggalkan Nabi atau selain Nabi kecuali disengatnya." Kemudian Nabi meminta sebuah bejana air dan garam, lalu memasukkan jari yang tersengat kedalam rendaman air dan garam sambil membaca, "Qul huwallahu ahad dan Mu'awwidzatain (al-Falaq dan an-Naas)." (HR. Ibnu Majah)
o   Ruqyah untuk luka atau sayatan pada badan, yaitu ambil liur dengan jari telunjuk kemudian meletakkannya di tanah, setelah itu tempelkan pada luka sambil membaca:
بسم الله تربة أرضنا بريقة بعضنا يشفى سقيمنا بإذن ربنا
"Bismillah dengan tanah bumi kami, dengan air liur sebagian kami akan disembuhkan orang yang sakit diantara kami dengan izin Rabb kami." (HR. Bukhari).

o   Meruqyah tubuh sendiri yang terasa sakit, yaitu letakkan telapak tangan kanan pada bagian yang sakit kemudian membaca:
بسم الله (٣×)
Dan doa berikut :
أعوذ بالله و قدرته من شر ما أجد و أحذر (٧×)
"Aku berlindung kepada Allah dan kuasaNya dari kejelekan yang aku rasakan dan khawatirkan." (HR. Muslim) dibaca 7 kali
Dan doa berikut:
اللهم رب الناس أذهب البأس و اشف أنت الشافى لا شفاء إلا شفاؤك شفاء لا يغادر سقما
"Wahai Rabb manusia, hilangkan penyakit itu sembuhkanlah. Karena Engkau yang Maha menyembuhkan. Tiada kesembuhan kecuali kesembuhan dariMu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit." (HR. Muslim)

o   Penyakit 'Ain  Kesurupan dan Sihir.

Adapun meruqyah penyakit 'ain, kesurupan dan sihir dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:
1.     Menumbuk 7 lembar daun bidara, lalu masukan kedalam air sambil membaca:
- Ta'awwudz,
- Surat al-Baqarah, ayat 102, 161-166, 255 dan 285-286
- Surat Ali 'Imran, ayat 18-19, 26-27, 173-175
- Surat al-A'raf, ayat 117-122
- Surat Yunus, ayat 79-82
- Surat Thoha, ayat 65-70
- Surat ash-Shaffat, ayat 1-10
- Surat al-Ahqaf, ayat 29-32
- Surat al-Jin, ayat 1-9
Kemudian membaca:
- Bismillah dan Surat al-kafirun, al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas.
Kemudian air tersebut diminumkan kepada penderita sebanyak tiga kali dan sisanya dipakai mandi. Tidak mengapa pengobatan seperti ini dilakukan berkali-kali sampai pengaruh sihir atau kesurupan hilang. (Lihat Ash-Sharimul Battar: 109-117)

2.     Membaca surat al-Fatihah, ayat kursi, dua ayat terakhir surat al-Baqarah, surat al-Falaq dan an-Nas sebanyak tiga kali atau lebih sambil mengusap kepala atau wajah si penderita seraya meniupnya.

3.     Atau boleh dengan membaca doa doa Ruqyah yang disyariatkan.

■■PERINGATAN :
o   Orang yang meruqyah harus membekali dirinya dengan takwa, niat yang ikhlas, beraqidah lurus, kuat iman serta tawakal kepada Allah.

o   Orang yang meruqyah harus membuang dari dirinya rasa ujub, takabur dan riya'

o   Orang yang meruqyah kasus kesurupan hendaklah menghindari hal-hal sebagai berikut :
- Berkhalwat dengan pasien wanita dan menyentuh tubuhnya.
- Menjadikan ruqyah sebagai profesi.
- Menerka perkara ghoib, seperti mengatakan jin yang ada dalam tubuh orang ini adalah berbentuk ular atau jin dari Arab atau yang semisalnya.

- Hendaklah berhati-hati dari setiap mendengarkan perkataan jin, sehingga tidak boleh mempercayai semua perkataan jin.
- Berlebihan dalam memberi keterangan kepada pasien bahkan terkadang sampai berdusta.
- Meruqyah secara berjama'ah dan terlebih lagi menggunakan pengeras suara. Hal ini dinyatakan oleh Lajnah Daimah telah menyelisihi amalan Rasulullah dan para sahabatnya. (Lihat Fatwa Lajnah Da'imah no 20361 tanggal 17/4/1419 H).

Demikianlah yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini, semoga bermanfaat.

Wallahu Waliyut Taufiq

Oleh: Al-Ustadz Junaid Ibrahim Iha






Tidak ada komentar:

Posting Komentar