Senin, 11 Februari 2019

Adab Meminta Izin



بسم الله الرحمن الرحيم
Ada beberapa adab meminta izin yang harus diperhatikan dan dipelihara, diantaranya:
1. Memilih waktu yang tepat
Manusia dengan kesibukan dan kepentingan yang berbeda-beda, biasanya mempunyai waktu-waktu tertentu untuk istirahat dan tidak suka diganggu dan menerima tamu padanya. Pada umumnya waktu itu disebutkan dalam firman Allah Ta'ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ
"Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh (dewasa) di antara kamu, meminta izin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan) yaitu, sebelum shalat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah shalat Isya. (Itulah) tiga aurat (waktu) bagi kamu." (QS. An-Nur: 58).

Catatan:
 Waktu dimana seseorang biasanya istirahat dan tidak ingin diganggu berdasarkan ayat diatas adalah:
Larut malam
Pagi-pagi buta, dan
Tengah hari
 Bilamana seseorang mendapatkan izin untuk bertamu maka tidak ada larangan atasnya, meskipun pada waktu waktu yang tidak disukai.
2. Mengetuk pintu sebanyak tiga kali
Hendaklah seorang tamu mengetuk pintu dengan perlahan agar tidak membuat tuan rumah terkejut dan panik dengan ketukan yang keras dan terus menerus.
Pernah ada seorang wanita mendatangi rumah imam Ahmad untuk bertanya tentang suatu permasalahan, lalu wanita tersebut mengetuk pintu dengan keras, maka imam Ahmad keluar seraya berkata: "Ini adalah ketukan pintu aparat keamanan." (Lihat Mausu'atul Adab al-Islamiyah, karya 'Abdul Aziz bin Fathi as-Sayid Nada).
Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Sallam bersabda:
إِذَا اسْتَأْذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَرْجِعْ
"Jika salah seorang dari kalian meminta izin tiga kali lalu tidak diizinkan maka hendaklah ia kembali/pulang." (HR. Bukhari)

Catatan:
 Dalam meminta izin hendaklah memberi jarak, misal ketika mengetuk pintu atau memberi salam maka sebaiknya ada jarak antara satu salam dengan salam berikutnya, hal ini agar memberi kesempatan kepada tuan rumah untuk mempersiapkan diri menerima tamu atau membereskan hal-hal yang harus dibereskan sebelum masuknya tamu ke dalam rumahnya. Dan jika tidak diizinkan masuk maka hendaklah sang tamu tidak memaksakan diri, namun sebaiknya dia kembali/pulang. Allah Ta'ala berfirman:

فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ ۖ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
"Dan jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu, “Kembalilah!” Maka (hendaklah) kamu kembali. Itu lebih suci bagimu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. An-Nur: 28)
 Janganlah menghadapkan wajahnya ke dalam rumah atau mengintip lewat jendela atau yang semisalnya kerena bisa jadi aurat tuan rumah akan tersingkap.
Abdullah bin Busr berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَى بَابَ قَوْمٍ لَمْ يَسْتَقْبِلْ الْبَابَ مِنْ تِلْقَاءِ وَجْهِهِ وَلَكِنْ مِنْ رُكْنِهِ الْأَيْمَنِ أَوْ الْأَيْسَرِ وَيَقُولُ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ أَنَّ الدُّورَ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهَا يَوْمَئِذٍ سُتُورٌ
"Jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Sallam mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak berdiri di depan pintu, tetapi beliau berada di sisi sebelah kanan atau kirinya seraya mengucapkan: "Assalamu Alaikum Assalamu Alaikum." Sebab saat itu rumah-rumah belum ada yang mengunakan satir/tirai" (HR. Abu Dawud, dishohihkan oleh syaekh al-Albani)
 Selama berada di dalam rumah maka sang tamu hendaklah menundukkan pandangan dan tidak melihat kesana kemari, apalagi sampai mengkritik isi rumah yang terkait.
3. Apabila diundang maka tidak boleh membawa orang lain kecuali setelah mendapatkan izin dari yang mengundang.

Demikianlah yang dapat kami sampaikan pada kajian ini.


Wallahu Waliyut Taufiq
Al Ustadz Junaid Ibrahim Iha hafizhahullah






Tidak ada komentar:

Posting Komentar