بِسۡمِ ٱللَّهِ
ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Diantara
amalan yang paling agung yang disyari'atkan Allah ta’ala untuk mengeluarkannya
dan memotivasi para hamba-Nya untuk mengharap pahala dengannya adalah sedekah.
Sedekah disyari'atkan karena dua tujuan yang mulia yaitu:
a)
Menutup kekurangan
dan kebutuhan kaum muslimin,
b)
Membantu islam dan
mengokohkannya.
Sedekah
adalah: Nafkah yang diharapkan mendapatkan pahala dengannya. Kalimat sedekah
mencakup sedekah wajib dan sunnah. Namun penggunaannya dalam syari'at biasanya
yang wajib disebut dengan istilah zakat dan
yang sunnah disebut dengan istilah sedekah.” (Lihat Al-Mufrodat karya
Ar-Roghib, hal: 480)
Sedekah
merupakan amalan yang paling utama dan paling dicintai Allah Ta'ala,
dikarenakan salah satu keunggulannya adalah memberikan rasa bahagia pada orang
yang disantuni.
Rasulullah
bersabda :
“Amalan
yang paling dicintai oleh Allah adalah engkau memberikan rasa gembira kepada
orang mukmin, atau meringankan bebannya, atau membayar hutangnya, atau
menghilangkan rasa laparnya." (Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shohih
Al-Jami' no 176).
Dalam
hadits lain disebutkan: “Diantara amalan yang paling utama adalah memberikan
rasa gembira kepada orang mukmin, membayar hutangnya, memenuhi kebutuhannya dan
meringankan bebannya." (HR. Al-Baihaqi dalam Sy'abul Iman no 7679,
dishohihkan oleh Al-Albani).
Para
pembaca yang semoga dirahmati Allah Ta'ala, bahkan dihari kiamat sedekah yang
dikeluarkan oleh seseorang akan membanggakan dirinya dihadapan amalan-amalan
yang lain.
Umar
bin Khaththob berkata: “Amalan-amalan akan saling membanggakan diri, maka
sedekah akan berujar, Aku paling utama dari kalian." (Dikeluarkan oleh
Ibnu Khuzaimah dalam shohihnya no 2433).
Dalam
sebuah hadits marfu' disebutkan:
“Sebaik-baiknya
manusia adalah yang bermanfaat bagi yang lain." (Dihasankan oleh Al-Albani
dalam Shohih Al-Jami' no 3289)
Sedekah Dapat Menjaga Dari Bencana Dan Musibah
Bukanlah
merupakan hal yang asing lagi bahwa sedekah dibuktikan secara real dan
berdasarkan pengalaman dapat menolak berbagai macam musibah, kesusahan yang
mengerikan serta dapat mengobati berbagai penyakit yang akut, dan bahkan nash
yang shohih telah berbicara akan hal tersebut.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):
“Orang
yang berbuat kebajikan dapat menyelamatkan diri dari keburukan, marabahaya dan
kebinasaan." (Dishohihkan oleh Al-Albani dalam Shohih Al-Jami' no 3795).
“Sedekah
mampu menutup tujuh puluh pintu keburukan.” (Al-Haitsami dalam Az-Zawajir 1/318
dan 319, hadits hasan).
“Obatilah
orang-orang yang sakit diantara kalian dengan sedekah.” (Dihasankan oleh
Al-Albani dalam Shohih Al-Jami' no 3358).
Berikut
ini kami nukilkan dua kisah dari para imam salaf terkait mengobati penyakit
dengan bersedekah :
Kisah pertama:
Suatu
ketika seseorang berkonsultasi kepada imam Ibnu Mubarak terkait luka bernanah
yang dideritanya selama tujuh tahun yang telah diperiksa para dokter namun tidak menemui jalan keluar yang
baik. Maka Ibnu Mubarak menyarankan kepadanya untuk menggali sebuah sumur disuatu
tempat yang orang-orang ditempat tersebut sangat membutuhkan air. Ia berkata
kepadanya, “Aku berharap sumur tersebut dapat memancarkan mata air dan
menghentikan darah (yang mengalir dari lukamu).” (Lihat Az-Zawajir karya Ibnu
Hajar Al-Haitsami 1/321).
Kisah
Kedua:
Suatu
ketika Imam Abu Abdillah Al-Hakim (penulis kitab hadits Al-Mustadrak) mengalami
luka hampir selama satu tahun, lalu ia meminta do'a kepada orang-orang sholih
dan hal itu sering ia lakukan. Kemudian ia bersedekah kepada kaum muslimin
dengan meletakkan tempat air di depan rumahnya dan menuangkan air kedalamnya.
Orang-orang pun minum darinya. Selang sepekan, akhirnya ia pun sembuh dari sakitnya
dan luka tersebut sirna, wajahnya kembali pulih dan bertambah bagus dari
sebelumnya. (Lihat Az-Zawajir karya Ibnu Hajar Al-Haitsami 1/321 dan 322).
Berkata
Imam Al-Munawi: “Orang-orang yang mendapat taufiq telah mencoba berobat dengan
sedekah maka mereka mendapatkan obat ruhani yang mampu mengatasi hal-hal yang
tidak dapat diatasi oleh obat-obatan medis. Tidak seorang pun yang mengingkari
hal ini kecuali orang-orang yang tidak mengetahui.” (Faidhul Qadir karya
Al-Munawi 3/515).
Harta Orang Yang Bersedekah Tidak Akan Berkurang, Bahkan Ia Akan
Bertambah
Allah
Ta'ala akan mengembangkan sedekah, melipat gandakan pahala dan meninggikan
derajatnya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya):
إِنَّ
ٱلۡمُصَّدِّقِينَ وَٱلۡمُصَّدِّقَٰتِ وَأَقۡرَضُواْ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا
يُضَٰعَفُ لَهُمۡ وَلَهُمۡ أَجۡرٞ كَرِيمٞ
"Sesungguhnya
orang-orang yang membenarkan (Allah dan Rasul-Nya) baik laki-laki maupun wanita
dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat gandakan
(pembayarannya) kepada mereka dan pahala yang banyak.” (QS. Al-Hadid: 18)
Kemudian
firman-Nya:
مَّن ذَا ٱلَّذِي
يُقۡرِضُ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضۡعَافٗا كَثِيرَةٗۚ
وَٱللَّهُ يَقۡبِضُ وَيَبۡصُۜطُ وَإِلَيۡهِ تُرۡجَعُونَ
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah,
pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan
meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan
Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu
dikembalikan. (QS. Al-Baqarah: 245)
Maka,
Ketahuilah ! Setiap kali seseorang bersedekah dalam keadaan mengetahui bahwa
hartanya akan kembali, dan itu merupakan hal yang pasti, maka jiwanya tentu
akan menyetujui dan merasa ringan untuk mengeluarkannya. Bila seseorang
mengetahui bahwa yang meminjam adalah Yang Maha Kaya dan pasti memenuhi janji
dan suka berbuat baik (Allah Ta'ala), ia akan terdorong untuk melakukannya
(berinfak) dengan baik. Atau sekiranya
dia mengetahui bahwa yang meminjam, akan menggunakan barangnya itu untuk
berniaga dan melipat gandakannya dari apa yang telah ia keluarkan, maka ia akan
dengan senang hati meminjamkannya.
Allah
Ta'ala berfirman yang artinya:
مَّثَلُ ٱلَّذِينَ
يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتۡ سَبۡعَ
سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنۢبُلَةٖ مِّاْئَةُ حَبَّةٖۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن
يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ
"Perumpamaan
(nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan
Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada
tiap-tiap butir seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS.
Al-Baqarah: 261)
Demikianlah
yang dapat kami sampaikan pada kajian kali ini.
Wallahu
waliyut taufiq
Oleh
: Al – Ustadz Junaid Ibrahim Iha hafizhahullah