Selasa, 04 Juni 2019

Fiqih Keluarga : Menentang Suami (Nusyuz)



بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ 

Pada kesempatan kali ini, kita akan mengulas satu diantara sekian banyak Permasalahan rumah tangga yaitu "An-Nusyuz".

An-Nusyuz menurut bahasa bermakna naik atau tinggi. Nusyuz Zaujah berarti meningginya istri dari suami, dengan mengabaikan perintahnya dan berpaling darinya.
Islam telah memotivasi para wanita agar menaati suaminya, memperelok hubungan pernikahan dengannya, serta memperindah pergaulan dengannya. Tersebut dalam sebuah hadits bahwa suatu ketika datang seorang wanita kepada Rasulullah kemudian berkata:

“Wahai Rasulullah aku adalah utusan kaum wanita kepadamu. Allah telah perintahkan jihad kepada kaum lelaki. Jika mereka menang maka mereka mendapatkan pahala dan jika mereka terbunuh, mereka hidup disisi Rabb mereka dengan mendapat rezeki. Sedangkan kami kaum wanita harus berbakti kepada mereka, lalu apa bagian kami dari hal itu? Rasulullah pun bersabda :

أَبْلِغِي مَنْ لَقِيْتِ مِنَ النِّسَاءِ أنَّ طَاعَةَ الْمَرْأَةِ الزَوْجَ وَاعْتِرافا بِحَقِّهِ يَعْدِلُ ذالِك ، وَ قَلِيْلٌ مِنْكُنَّ يَفْعَلُهُ

"Sampaikan kepada wanita yang kau temui bahwa taatnya istri kepada suami dan pengakuannya terhadap hak suami itu sebanding dengan jihad, namun sedikit dari kalian yang melakukannya."

( HR. Al-Bazzar dan Thobrani)




Renungkanlah !!
Bagaimana Rasulullah menjadikan ketaatan kepada suami itu sebanding dengan jihad, yang mana jihad itu merupakan puncak ajaran islam. Bahkan Rasulullah menjadikan ketaatan istri kepada suaminya sebagai sebab masuk jannah. Rasulullah  bersabda :

إٍذَا صَلَّتْ اْلمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَ صَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَ أَطَاعَتْ بَعْلَهَا دَخَلَتِ الْجَنَّةَ

"Jika seorang wanita memelihara sholat lima waktu, puasa dibulannya (Ramadhon), menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, niscaya ia masuk surga.” (HR. Ahmad).
Allah juga telah menjadikan ketaatan kepada suami sebagai sifat wanita sholihah.

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ وَٱلَّٰتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهۡجُرُوهُنَّ فِي ٱلۡمَضَاجِعِ وَٱضۡرِبُوهُنَّۖ فَإِنۡ أَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًاۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيّٗا كَبِيرٗا 

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
(QS. An-Nisa' : 34)

Kata Al-Qonitat dalam ayat tersebut bermakna wanita-wanita yang menaati suami mereka, sebagaimana yang dinukil dari perkataan Ibnu Abbas.

Ketaatan ini adalah perkara yang harus ada secara alamiyah dalam perjalanan kehidupan rumah tangga. Secara umum, tabiat hidup dan tabiat hubungan manusia menuntut adanya pemimpin dan yang dipimpin, adanya panutan dan pengikut. Dan kehidupan rumah tangga adalah hubungan antara dua orang atau lebih (jika punya anak atau suami, termasuk orang yang menjalankan syari'at poligami) maka disana harus ada pemimpin yang mengarahkan lajunya dan meluruskan perjalanannya. Yang menjadi pemimpin disini adalah kaum lelaki, sebagaimana hal itu telah ditetapkan dengan dua perkara, yaitu :

·        Seluruh syari'at yang datangnya dari langit (yakni agama Allah), dan
·        Fitrah manusia.

Allah azza wa jalla berfirman :

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ وَٱلَّٰتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهۡجُرُوهُنَّ فِي ٱلۡمَضَاجِعِ وَٱضۡرِبُوهُنَّۖ فَإِنۡ أَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًاۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيّٗا كَبِيرٗا
 
"Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (kaum lelaki) atas sebagian yang lain (kaum wanita), dan karena mereka (kaum lelaki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (QS. An-Nisa : 34)

Kepemimpinan ini menuntut adanya ketaatan istri pada suaminya yang berfungsi sebagai penangkis munculnya problematika, penjaga eksistensi keluarga dari keretakan dan kehancuran serta pendorong lajunya kehidupan keluarga menuju sebuah kemajuan.

Kepada kaum hawa dan tentunya kepada para keluarga saya ajak untuk kita handaklah memperhatikan strategi yang dibangun oleh iblis dan bala tentaranya untuk menghancurkan sebuah hubungan rumah tangga, sebagaimana termaktub dalam hadits yang artinya :

"Sesungguhnya Iblis itu menegakkan singga sananya diatas air, lalu ia mengutus para pasukannya. Pasukan yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Salah seorang dari mereka datang seraya berkata:

“Saya tidak meninggalkan si fulan sampai dia melakukan ini... Iblis pun berkata kamu belum berbuat apa-apa. Kemudian datang lagi salah seorang dari mereka, (dan berkata):
“Aku tidak meninggalkan fulan sampai aku pisahkan antara dia dan istrinya. Maka didekatkan lah pada Iblis dan ia berkata "BAGUS KAMU BAGUS". (HR. MUSLIM)

Begitulah para pasukan Iblis dari bangsa jin dan manusia selalu berkeliaran dan berusaha untuk merusak sebuah hubungan rumah tangga yang dijalani antara anak Adam.

Ketahuilah .. !!
Seorang suami yang mendapatkan kelembutan dan kehangatan dari seorang istri tak diragukan lagi bahwa hal itu akan melahirkan pada dirinya cinta tulus dan kasih sayang kepada istrinya. Dengan begitu akan terwujud apa yang Allah firman kan sebagai berikut :

 وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ 

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
 (QS. Ar-Ruum : 21)

CATATAN :

Seorang istri itu menaati suaminya dalam rangka meraih jannah, sehingga tidak ada ketaatan dalam rangka bermaksiat kepada Allah. Diatara jenis ketaatan yang salah yang dipersembahkan oleh seorang istri kepada suami adalah :
o Memenuhi keinginan suami untuk jimak dalam keadaan haid dengan dalil taat kepada suami dan ingin membahagiakan suami serta takut membuat suami marah.
o Memenuhi keinginan suami untuk tidak sholat atau tidak belajar ilmu agama dengan dalil taat pada suami. Perlu diketahui bahwa menuntut ilmu agama adalah kewajiban yang bersifat fardhu ain, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah sehingga bila suami melarang akan hal ini dengan alasan yang tidak jelas maka tentunya suami termasuk diantara manusia yang paling jelek yaitu melarang atau mencegah manusia dari jalan Allah, sebab itu larangan yang demikian tidak wajib untuk dipatuhi. Rasulullah bersabda :

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ

"Tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam hal bermaksiat kepada Allah"  (HR. Ahmad dan Al-Hakim)

Akhir kalam, semoga kajian ini bermanfaat bagi kita dan menjadi amalan yang dapat memberatkan timbangan kebaikan kita di hari akhirat nanti.

Wallahu waliyut taufiq
Oleh : AL- Ustadz Junaid Ibrahim Iha Hafizhahullah
-----------------






Tidak ada komentar:

Posting Komentar