Selasa, 23 April 2019

"Hukum Mengusap Wajah Setelah Berdo'a"




بسم الله الرحمن الرحيم

Diantara kebiasaan yang tersebar ditengah kebanyakan manusia adalah mengusap wajah setelah berdo'a. Ini adalah kebiasaan yang tidak ada asalnya dari sunnah.

Syaekh Al-Albani rahimahullah berkata :

 وأما مَسْحُ الوجه بهما، فلم يَرِد في هذا الموطن، فهو بدعة، وأما خارج الصلاة، فلم يَصِح، وكل ما رُوِي في ذلك ضعيف، وبعضه أشدُّ ضَعْفًا من بعض؛ كما حقَّقته في "ضعيف أبي داود" (262)، و"الأحاديث الصحيحة" (597)

"Adapun mengusap wajah dengan kedua telapak tangan (setelah berdo'a dalam sholat) adalah amalan yang tidak datang dalam sunnah dan dia adalah bid'ah. Adapun diluar sholat adalah tidak ada riwayat yang shohih, semua yang diriwayatkan dalam hal ini adalah dho'if, sebagian lebih parah kedho'ifannya dari sebagian yang lain sebagaimana yang telah ku terangkan dalam Dho'if Abu Dawud : 262, dan silsilah hadits Shohih : 597 ."

Berkata al-imam Al-Izz bin Abdussalam dalam sebagian fatwanya :

ولا يَمسح وجهه بيديه عَقِبَ الدعاء إلا جاهل؛ صفة صلاة النبي - صلى الله عليه وسلم - ص 141.

"Tidaklah mengusap wajahnya dengan kedua telapak tangannya setelah berdo'a kecuali orang yang jahil." (Sifat Sholat Nabi, Hal 141. Dengan sedikit perubahan)




Berkata al-imam Al-Baihaqi dalam sunannya :

فأمَّا مَسْحُ اليدين بالوجْه عند الفراغ من الدعاء، فلستُ أحفظُه عن أحدٍ من السلف

"Adapun mengusap kedua tangan ke wajah setelah selesai berdo'a maka aku tidak menghafal perkara tersebut dari seorang salafpun." (Sunan Al-Baihaqi 2/212)

Wallahu waliyut taufiq

Oleh : Al- Ustadz Junaid Ibrahim Iha Hafizhahullah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar