Kamis, 20 Desember 2018

Kajian Hadits; Larangan Banyak Melaknat


  بسم الله الرحمن الرحيم

Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Sallam bersabda:

صِلْ مَنْ قَطَعَكَ وَ أَحْسِنْ إِلَى مَنْ أسَاءَ إِلَيْكَ وَ قُلِ الْحَقَّ وَلَوْ عَلَى نَفْسِكَ

"Sambunglah persaudaraan dengan orang yang memutuskannya denganmu, berbuat baiklah terhadap orang yang berbuat buruk kepadamu dan katakanlah yang haq walaupun merugikan dirimu sendiri." (HR. Ibnu an-Najjar)

Faedah Hadits:


Pertama: Agama islam adalah agama yang sangat memperhatikan dan menjaga hubungan baik diantara sesama terlebih lagi terhadap karib kerabat.

Allah Ta'ala berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat."
(QS. Al-Hujurat:10)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Sallam bersabda:

لَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا وَلَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ

"Janganlah kalian saling membenci, janganlah saling mendengki dan janganlah kalian saling membelakangi dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, dan tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga malam." (HR. Bukhari)

Bahkan untuk terealisasi dan terlestarinya hubungan baik diantara sesama, maka islam sangat mewanti-wanti dari menyakiti orang lain baik dilakukan dengan lisan maupun dengan anggota tubuh yang lainnya, baik berupa celaan, cacian atau penipuan yang menyebabkan kerugian pada pihak orang lain maupun penganiayaan dan yang semisalnya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Sallam bersabda:

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَ يَدِهِ

"Orang islam yang baikadalah orang yang orang islam lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya." (HR. Bukhari)

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ وَ قِتَالُهُ كُفْرٌ 

"Mencaci orang islam adalah tindakan kefasikan, dan membunuhnya adalah tindakan kekufuran." (HR. Bukhari)

Kedua: Islam adalah agama yang sangat menjaga kejujuran dan memelihara keadilan dalam setiap hal maskipun terhadap diri sendiri. Islam sangat jauh dari sikap bohong dan curang, karena sikap yang demikian dapat merugikan orang lain dan tentunya hal ini bertentangan dengan kesucian dan kelurusan islam. Allah Ta'ala berfirman:

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

"Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat)." (QS. Qaaf: 18)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Sallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia mengganggu tetangganya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya ia memuliakan tamunya dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya ia berkata baik atau diam." (HR. Bukhari)

Terkadang seseorang tidak pandai memanfaatkan lisannya sehingga dia berucap seenak perutnya tanpa memikirkan akibat dari setiap ucapannya dan menganggap remeh yang akhirnya dia harus menuai penyesalan di akhirat kelak.

Allah Ta'ala berfirman:

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ

"Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela." (QS. Al-Humazah: 1)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Sallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ يَنْزِلُ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

"Sesungguhnya hamba mengucapkan kalimat yang karenanya ia menempati neraka sejauh antara timur dan barat." (HR. Muslim)

نَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ

"Sungguh seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang diridhai Allah, suatu kalimat yang ia tidak mempedulikannya, namun dengannya Allah mengangkatnya beberapa derajat. Dan sungguh, seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang dibenci oleh Allah, suatu kalimat yang ia tidak meperdulikannya, namun dengannya Allah melemparkannya ke dalam neraka." (HR. Bukhari)

Bahkan islam menganggap suatu tindakan penipuan sebagai perbuatan dosa besar. Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Sallam bersabda:

مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنَّا

"Barangsiapa menipu maka dia bukan golongan kami." (HR. Tirmidzi)

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

"Tanda-tanda munafiq ada tiga; jika berbicara dusta, jika berjanji mengingkari dan jika diberi amanat dia khianat." (HR. Bukhari)


Demikianlah yang dapat kami sampaikan. Wabillahi Taufiq

Oleh: Al- Ustadz Junaid Ibrahim Iha hafizhahullah






Selasa, 18 Desember 2018

Sebab Dilapangkan Rezeki dan Diturunkannya Hujan serta Berkah

بسم الله الرحمن الرحيم

Sesungguhnya diantara seutama-utamanya sebab diberikan berkah, rahmat dan diturunkan hujan serta diluaskan rezeki adalah:

1. Beriman kepada Allah Ta'ala. Allah Ta'ala berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (QS. Al-A'raf: 96)

▪قال ابن كثير رحمه الله: أي: آمنت قلوبهم بما جاء به الرسل، وصدقت به، وابتغوه، واتقوه بفعل الطاعات، وترك المحرمات،( لفتحنا عليهم بركات من السماء والأرض) أي: قطر السماء، ونبات الأرض. أهـ.

"Berkata Ibnu Katsir rahimahullah, yaitu: Hati mereka beriman kepada apa yang dibawah oleh para rasul, membenarkan dan sangat menginginkannya serta bertakwa dengan melakukan ketaatan-ketaatan dan meninggalkan hal-hal yang haram, (adapun firman Allah "niscaya Kami akan membukakan kepada meraka berkah dari langit dan bumi" yaitu: Turunnya hujan dari langit dan tumbuhnya tumbuh-tumbuhan di bumi)."

Allah Ta'ala berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْأِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ * مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ * إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

"Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh." (QS. Adz-Dzariyat: 56-58)


2. Berpegang teguh dengan Al-Qur'an dan Sunnah. Allah Ta'ala berfirman:

وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْأِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ

"Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Diantara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka." (QS. Al-Ma'idah: 66)

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah:

يعني بذلك كثرة الرزق النازل عليهم من السماء، والنبات لهم من الأرض.

Yakni dengan demikian maka rezeki yang melimpah turun dari langit kepada mereka dan tumbuh suburnya tanaman dari bumi untuk mereka.


3. Senantiasa beristigfar dan bertaubat dari dosa

Allah Ta'ala berfirman tatkala mengabarkan tentang nabi Hud 'alaihis salam :

وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَاراً وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ 

"Dan (dia berkata): "Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia akan menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa." (QٍS. Hud: 52)

Allah Ta'ala juga berfirman ketika mengabarkan tentang perintah Nuh kepada kaumnya:

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّاراً * يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَاراً * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَاراً

"Maka aku (Nuh) katakan kepada mereka: 'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat. Membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai." (QS. Nuh: 10-12)

Dengan demikian amatlah patut bagi kita untuk merenungi ucapan sebagian salaf yang mengatakan bahwa: "Allah tidak merubah keadaan suatu kaum dengan pedang akan tetapi Allah merubah keadaan mereka dengan taubat dan istigfar."

Wallahu Waliyut Taufiq

Oleh: Al- Ustadz Junaid Ibrahim Iha hafizhahullah





Minggu, 02 Desember 2018

Edisi fiqih : "Hal-hal Yang Berkaitan Dengan Wudhu"


• Kaifiah/tata cara berwudhu

Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : لو لا أن أسق على أمتي لأمرتهم بالسواك مع كل وضوء

"Kalaulah tidak memberatkan ummatku niscaya akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak (menggosok gigi) setiap kali akan berwudhu." (HR. Malik, An-Nasa-i, dishohihkan Ibnu Khuzaimah dan disebutkan oleh Bukhari secara mu'allaq)

عن حمران : أن عثمان دعا بوضوء فغسل كفيه ثلاث مرات ، ثم تمضمض ، واستنشق و استنثر ، ثم غسل وجهه ثلاث مرات ، ثم غسل يده اليمنى إلى المرفق ثلاث مرات ، ثم اليسرى مثل ذالك ،ثم مسح برأسه ، ثم غسل رجله اليمنى إلى الكعبين ثلاث مرات ، ثم اليسرى مثل ذالك ، ثم قال : رأيت رسول الله توضأ نحو وضوء هذا

"Dari Humran, bahwa Utsman meminta dibawakan air wudhu. Lalu beliau kedua telapak tangannya tiga kali, lalu berkumur-kumur, memasukan air kehidung dan mengeluarkannya, kemudian mencuci wajah tiga kali, kemudian mencuci tangan kanan sampai siku tiga kali, kemudian yang kiri seperti itu juga, kemudian mengusap kepalanya, kemudian mencuci kakinya yang kanan sampai mata kaki tiga kali, kemudian yang kiri seperti itu juga, kemudian beliau berkata: "Aku telah melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhu yang aku lakukan ini."(Muttafaqun alaih)


Penjelasan singkat:
-------------------------------

Wudhu adalah merupakan syarat sahnya sholat, sebagaimana termaktub dalam hadits :

لا تقبل صلاة بغير طهور

"Tidak diterima sholat yang dikerjakan tanpa bersuci."(HR. Muslim)

Sehingga perlu kita memperhatikan dengan serius perkara-perkara yang berkaitan dengan wudhu. Diantaranya apa yang ditunjukan oleh hadits diatas yakni:
  1. Hadits yang pertama memberikan faedah anjuran untuk menggosok gigi setiap kali akan berwudhu.
      2. Bolehnya seorang guru memberikan pelajaran dengan cara mempraktekan langsung apa yang              akan disampaikannya karena dengan begitu akan lebih mudah dipahami dan diingat.

      3. Bolehnya membasuh sebagian anggota wudhu dengan jumlah tiga kali dan sebagian lainnya                satu atau dua kali. Misal ; membasuh wajah satu kali, lengan dua kali dan kaki tiga kali atau                yang semisalnya. Yang paling terpenting adalah air wudhu tersebut harus merata keseluruh                  anggota wudhu.

      4. Membasuh anggota wudhu dengan jumlah satu kali adalah wajib sebagaimana diisyaratkan                  dalam surat al-Maidah ayat yang ke enam tentang wudhu dimana dalam ayat tersebut tidak                  menyinggung tentang jumlah membasuh anggota wudhu, demikian pula Rasulullah dalam                  berwudhu terkadang membasuh anggota wudhunya satu kali satu kali dan terkadang dua kali              dua kali sebagaimana terdapat dalam sunan Tirmidzi, Nasa-i, Abu Daud dan yang lainnya.

      5.  Para ulama berbeda pendapat tentang batasan membasuh pada kaki dan lengan.  

Apakah siku dan mata kaki masuk dalam bagian yang dicuci sehingga boleh melebihinya atau itu adalah batasan yang tidak boleh melebihinya dalam berwudhu:

Pertama: Sebagian para ulama mengatakan siku dan mata kaki adalah batas terakhir, sehingga tdk boleh melampauinya dalam membasuh anggota tersebut. Mereka berdalil dgn konteks ayat yang mengatakan basuhlah kedua lenganmu sampai siku  dan kedua kakimu sampai mata kaki (surat al-Maaidah: 6) jadi kata sampai إلى menunjukan itulah batasannya, dan juga mereka berdalil dengan hadits hasan yang mengatakan bahwa Rasulullah berwudhu dengan membasuh anggota wudhunya sebanyak tiga kali dan diakhir dari wudhu tersebut beliau bersabda: "Barang siapa yang menambah atas ini maka dia telah durhaka." (Atau yang sebagaimana terdapat dalam hadits), maka mereka mengatakan menambah yang dimaksudkan disini adalah menambah dalam batasan anggota wudhu tersebut.

Kedua: Sebagian ulama mengatakan bolehnya membasuh melebihi batasan yang dimaksud, sehingga kata إلى (sampai) yang terdapat dalam ayat bukanlah menunjukan pembatasan. Mereka berdalil dengan atsar Abu Hurairah, ia mengatakan:

سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول : إن أمتي يأتون يوم القيامة غرا محجلين من أثر الوضوء

"Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: "Sungguh ummatku akan datang pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya kedua lengan, kaki dan wajahnya karena bekas wudhu." (Muttafaqun 'alaih)

Ketika diakhir menyebutkan hadits ini Abu Hurairah menambahkan :

فمن استطاع منكم أن يطيل غرته فليفعل

"Maka barangsiapa diantara kalian yang mampu memanjangkan cahayanya maka hendaklah ia lakukan."

Maka rawi yang meriwayatkan hadits ini mengatakan dia melihat Abu Hurairah membasuh kakinya sampai pertengahan betis. Dengan demikian ini menunjukan tentang pemahaman hadits yang dipahami dan diterapkan oleh sahabat Abu Hurairah. Adapun hadits yang mengatakan: "Barangsiapa yang menambah atas ini maka dia telah durhaka", dipahami bahwa maksudnya bukan menambah batasan akan tetapi menambah jumlah, misal seseorang berwudhu dengan membasuh anggota wudhunya sebanyak empat atau lima kali, inilah yang dilarang dan termasuk bentuk kedurhakaan. Sehingga sebagian para ulama memakruhkannya.

Catatan :
--------------

-Adapun pada mengusap kepala tidak didapatkan riwayat yang menyebutkan lebih dari satu kali sehingga para ulama menetapkan mengusap kepala adalah satu kali saja tdk boleh dua atau tiga kali. Cara mengusap kepala adalah buka pada bagian ubun-ubunnya saja akan tetapi mengusap seluruh bagian kepala dengan dua telapak tangan yang terdapat bekas air wudhu, diusap dari bagian depan sampai tengkuk dan dikembalikan lagi kedepan.

Abdullah bin Zaid bin Ashim menceritakan sifat wudhu Nabi, lalu ia berkata :

بدأ بمقدم رأسه حتى ذهب بهما إلى قفاه ، ثم ردهما إلى المكان الذي بدأ منه

"Beliau memulai mengusap dari bagian depan kepalanya mengusap sampai bagian tengkuk kemudian dikembalikan lagi ke bagian depan(di tempat yang beliau memulai darinya)."(Muttafaqun alaih)

-Adapun telinga walau tidak disebutkan dalam ayat wudhu namun Nabi tidak pernah meninggalkannya dalam berwudhu, bahkan beliau bersabda :

 الأذنان من الرأس 

"Kedua telinga adalah bagian dari kepala." (HR. Tirmidzi)

Dengan demikian maka mengusap telinga sama hukumnya dengan mengusap kepala, bahkan dilakukan secara bersamaan yakni setelah kedua telapak tangan yang mengusap kepala itu kembali ke bagian ubun-ubun maka diturunkan untuk mengusap telinga dengan cara ibu jari kanan dan kiri membersihkan bagian luar daun telingan kanan dan kiri sedang jari telujuk kanan dan kiri membersihkan bagian dalam daun telingan kanan dan kiri.

Demikianlah kajian kita kali ini.  Wallahu Waliyu Taufiq.

Penulis: Al- Ustadz Junaid Ibrahim Iha hafizhahullah