Jumat, 20 Maret 2020

"Renungan Untuk Para Lelaki Sholih dan Wanita Sholihah"


بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ


- Ibnu 'Asaakir rahimahullah menceritakan biografi "ROOBI'AH BINTI ISMA'IL". Dia adalah seorang janda yang kaya raya. Ia telah menawarkan dirinya kepada seorang lelaki yang sholeh yang bernama Ahmad bin Abil Hawaari untuk dinikahi. Maka Ahmad bin Abil Hawaari berkata :

لَيْسَ لِي هِمَّةٌ فِي النِّسَاءِ لِشُغْلِي بِحَالِي

"Aku tidak punya hasrat kepada para wanita karena kesibukanku dengan diriku (yaitu ibadahku)"
Ternyata sang wanita Robi'ah binti Isma'il juga berkata:

إني لأشغل بحالي منك وما لي شهوة ولكني ورثت مالا جزيلا من زوجي فأردت أن أنفقه على إخوانك وأعرف بك الصالحين فتكون لي طريقا إلى الله

"Sungguh aku juga bahkan lebih sibuk beribadah dari dirimu, serta aku tidak berhasrat, akan tetapi aku telah mewarisi harta yang banyak dari suamiku. Aku ingin untuk menginfakan hartaku pada saudara-saudaramu, dan dengan dirimu aku mengenal orang-orang yang sholeh, sehingga hal ini menjadi jalanku menuju Allah"
Ahmad bin Abil Hawaari berkata, "Aku minta izin dahulu kepada guruku"
Lalu Ahmad pun menyampaikan hal ini kepada Abu Sulaiman gurunya, dan sang guru selalu melarang murid-muridnya untuk menikah dan berkata, "Tidak seorang pun dari sahabat kami yang menikah kecuali akan berubah". Namun tatkala sang guru mendengar tentang tuturan sang wanita maka ia berkata :

تَزَوَّجْ بِهَا فَإِنَّهَا وَلِيَّةُ للهِ

"Nikahilah wanita tersebut, sesungguhnya ia adalah soerang wanita wali Allah"




Lalu akhirnya Ahmad bin Abil Hawaari pun menikahi sang wanita Roobi'ah binti Isma'il, lalu Ahmad berkata,


وتزوجت عليها ثلاث نسوة فكانت تطعمني الطيبات وتطيبني وتقول اِذْهَبْ بِنَشَاطِكَ وَقُوَّتِكَ إِلَى أَزْوَاجِكَ

"Setelah itu akupun menikahi lagi tiga orang wanita setelahnya. Dan ia senantiasa memberi makanan yang baik kepadaku, dan memakaikan minyak wangi kepadaku seraya berkata,
 "Pergilah engkau dengan semangat dan kekuatanmu ke istri-istrimu"
(Lihat Tariikh Dimasyq, Karya Ibnu 'Asaakir jilid 69 hal 115-116)


Wabillahi taufiq
semoga bermanfaat
-------------------------
Al-Ustadz Junaid Ibrahim Iha hafizhahullah

Desa Tehoru, Ambon  
25|Rajab|1441 H
20|Maret|2020 M


 


Sabtu, 27 Juli 2019

"Sungguh Engkau Akan ditanya Tentang Diri dan Pakaianmu"




بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ 


Perlu dipahami bahwa islam dibangun diatas dua pilar utama, yaitu pilar yang bernama "Larangan" dan "Perintah". Hal ini dapat dimengerti dari pengertian takwa, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama bahwa takwa adalah:

اِمْتِثَالُ أَوَامِرِ اللهِ وَ اجْتِنَابُ نَوَاهِيْهِ

"Melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi semua larangannya"

Terlepas dari apakah perintah itu bersifat wajib atau yustahab dan larangan itu bersifat haram atau makruh, yang jelas bahwa agama ini seperduanya adalah perintah dan seperdua yang lainnya adalah larangan. Maka sangat tidak berlebihan jika pada kajian kali ini kita akan menyampaikan satu diantara sekian larangan dalam islam. Larangan yang dimaksud adalah:

"Tidak boleh menggunakan kulit binatang buas baik sebagai pakaian, alas duduk atau yang lainnya"

- Dari Mu'awiyah radhiyallahu 'anhu ia berkata, Rasulullah bersabda:

لَا تَرْكَبُوا الْخَزَّ وَلَا النِّمَارَ

"Janganlah kalian duduk beralaskan sutra dan kulit harimau (mengendarai dengan pelana yang terbuat dari sutra ataupun kulit harimau)" (HR Abu Dawud)


- Imam Muslim rahimahullah berkata dalam shohihnya:

حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ يَقُولُا نَهَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْقِرَاءَةِ وَأَنَا رَاكِعٌ وَعَنْ لُبْسِ الذَّهَبِ وَالْمُعَصْفَرِ

Telah menyampaikan kepadaku Harmalah bin Yahya; Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb; Telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab; Telah menyampaikan kepadaku Ibrahim bin 'Abdullah bin Hunain; Bahwa Bapaknya telah bercerita kepadanya, bahwa dia mendengar 'Ali bin Abu Thalib berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangku membaca Al Qur'an ketika ruku', memakai emas dan pakaian yang di celup dengan warna kuning."

- Imam Abu Dawud rahimahullah berkata dalam sunannya:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا عِمْرَانُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ زُرَارَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَصْحَبُ الْمَلَائِكَةُ رُفْقَةً فِيهَا جِلْدُ نَمِرٍ

Telah menyampaikan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menyampaikan kepada kami Abu Dawud berkata, telah menyampaikan kepada kami Imran dari Qatadah dari Zurarah dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Malaikat tidak akan menyertai rombongan yang di dalamnya terdapat kulit harimau." (Dinyatakan hasan oleh syaekh Salim bin 'Id al-Hilali)

📖 Faedah dari hadits:

- Pada beberapa hadits diatas terdapat keterangan sebagai berikut:

1. Larangan menggunakan kulit binatang buas, baik sebagai pakaian, alas tempat duduk, maupun perhiasan berupa:
- Tas
- Sepatu
- Ban Pinggang, dan lainnya

Para ulama berselisih pendapat apakah larangan tersebut bersifat haram atau sekedar karahiyatu tanzih. Pendapat yang kami pandang kuat adalah "HARAM"

2. Larangan menggunakan kulit binatang buas, tercakup di dalamnya larang jual beli kulit binatang buas, hal ini sebagaimana tersebut dalam hadits yang shohih.

3. Larangan membaca al-qur'an saat ruku. Menurut pendapat yang kami pandang kuat, larangan ini meliputi larangan berdoa ketika ruku dengan do'a yang diambil dari ayat al-qur'an.

4. Adapun larangan menggunakan emas, sutra dan pakaian yang dicelup dengan warna kuning adalah kusus bagi lelaki.

Permasalahan:

- Jika ditanyakan apakah alasan larang menggunakan kulit binatang buas karena kulit tersebut najis atau tidak dapat disucikan walau dengan cara disamak ?

Jawab:

- Dalam hal ini para ulama berselisih pendapat menjadi beberapa pendapat diantaranya:

1.     Kulit binatang buas dan hewan-hewan yang tidak halal dimakan adalah tidak dapat disucikan walau dengan cara disamak.

2.     Semua kulit hewan tanpa terkecuali dapat disucikan dengan cara disamak.

Yang kami pandang kuat adalah semua kulit hewan tanpa terkecuali menjadi suci apabila telah disamak. Hal ini berdasarkan keumuman hadits berikut:

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دُبِغَ الإِهَابُ فَقَدْ طَهُرَ

"Apabila kulit telah disamak maka ia telah menjadi suci" (HR Muslim)

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Bulughul Maram:

وَعِنْدَ الْأَرْبَعَةِ: ( أَيُّمَا إِهَابٍ دُبِغَ )

Menurut riwayat Imam Empat: Kulit binatang apapun yang telah disamak (ia menjadi suci). (Hadits ini dinyatakan shohih oleh syaekh al-Albani dalam shohih sunan Abu Dawud)

- Sucinya kulit binatang buas yang telah disamak bukan berarti boleh menggunakannya, sebab larangan menggunakannya lebih khusus bukan semata karena najis, sebagaimana sutra dan emas haram dipakai oleh lelaki padahal sutra dan emas telah dimaklumi bukan najis. Perlu dipahami bahwa "Setiap yang najis adalah haram, namun tidak setiap yang haram itu najis"

Demikianlah yang dapat disampaikan pada kesempatan ini.

Wallahu Waliyut Taufiq
Semoga bermanfaat.

Oleh : Al- Ustadz Junaid Ibrahim Iha Hafizhahullah

Jayapura:
24 - Dzulqa'dah - 1440 H
27 - Juli - 2019 M



Jumat, 26 Juli 2019

"Kajian Hadits"




بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ 


Berkata Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari rahimahullah dalam shohihnya:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَازِمٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا

Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna berkata, Muhammad bin Hazm berkata, telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Mujahid dari Thawus dari Ibnu 'Abbas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati dua kuburan, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya keduanya (penghuni kubur) sedang disiksa, dan keduanya disiksa bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena tidak menutup diri dari kencing, sementara yang satunya suka mengadu domba." Kemudian beliau mengambil pelepah kurma yang masih basah, beliau lalu membelahnya menjadi dua bagian kemudian menancapkannya pada masing-masing kuburan tersebut. Para sahabat pun bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan ini?" beliau menjawab: "Semoga siksa keduanya diringankan selama pelepah ini belum kering."

📖Faedah Umum

Secara tegas hadist ini memberikan pelajaran bahwa adanya adzab kubur demikian pula adanya nikmat kubur sebagaimana disebutkan dalam hadist yang lain. Dan telah dimaklumi bahwa ada amalan-amalan tertentu yang dapat menjadi sebab terkena adzab kubur maupun mendapatkan nikmat kubur, sebagaimana adu domba dan tidak berhati-hati dari air kencing dapat menyebabkan tertimpah adzab kubur.

Al-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah berkata: " Sebagian ulama menyebutkan rahasia dibalik pengkhususan masalah "KENCING DAN NAMIMAH" sebagai faktor
Siksa kubur, yaitu karena alam kubur adalah rumah utama menuju kampung akhirat. Kemaksiatan yang akan diberi balasan pada hari kiamat ada dua macam: Hak Allah dan hak hamba. Hak Allah yang pertama kali diadili adalah Sholat sedangkan hak hamba adalah darah. Adapun barzakh adalah tempat untuk mengadili dua hak tersebut. Perantara sholat adalah suci dari hadast dan najis sedangkan perantara pertumpahan darah adalah namimah dan mencela kehormatan. Jadi dalam alam barzakh dimulai untuk membuka kedua perantara tersebut. (Lihat Ahwalul kubur, hal 89)


📚Pelajaran Hadist:

1. Adzab dan nikmat kubur adalah merupakan perkara goib yang wajib diimani. Mengimaninya adalah merupakan bagian dari iman terhadap adanya hari kiamat.

2. Adzab kubur yang di maksud dalam hadist adalah siksa kubur yang akan diderita oleh kaum muslimin bukan orang-orang kafir, kerena sebagaimana yang dimaklumi bahwa orang-orang kafir nyata atas mereka siksa kubur dan siksa neraka. Rasulullah Shalallahu'alaihi Wa Sallam bersabda:
إنَّ المؤمنَ في قبرِه لفي روضةٍ خَضراءَ، فيُرحَّبُ لهُ فيه سبعينَ ذراعًا، ويُنوَّرُ لهُ كالقمرِ ليلةَ البدرِ، أتَدرونَ فيم أُنزلتْ هذهِ الآيةُ ( فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيامَةِ أَعْمى) قال: أتَدرونَ ما المعيشةُ الضَّنكُ؟ قالوا: اللهُ ورسولُه أعلمُ قال: عَذابُ الكافرِ في قبرِه، والَّذي نفسي بيدِه إنَّه يُسلَّطُ عليهِ تِسعةٌ وتِسعونَ تِنِّينًا، أتدرونَ ماالتِنِّينُ؟ تِسعونَ حيةً لكلِّ حيَّةٍ سبعُ رؤوسٍ يلسَعونَه ويخدِشونَه إلى يومِ القيامةِ

"Sesungguhnya orang mukmin di dalam kuburnya berada di dalam suatu taman yang hijau, dan diluaskan kuburnya seluas tujuh puluh hasta, lalu diberi cahaya bagaikan bulan purnama. Tahukah kalian sehubungan dengan apakah ayat berikut diturunkan: “maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit” (Thaha: 124) Tahukah kalian apakah yang dimaksud dengan penghidupan yang sempit?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Rasulullah, bersabda: Azabnya orang kafir di dalam kuburnya. Demi Allah yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, sesungguhnya dia dikuasai oleh sembilan puluh sembilan ular naga. Tahukah kalian apakah ular naga itu? Yaitu sembilan puluh sembilan ular besar, tiap ekor ular mempunyai tujuh kepala; semuanya senantiasa menyengatnya, mematuki, dan mencakarinya sampai hari kiamat nanti. ( Dihasankan oleh Syaikh Albani dalam Shohih At- Taraghib)

🔰 Dosa - dosa yang dapat menyebabkan adzab kubur:

Siksa akibat makan riba, orang yang makan riba akan disiksa dengan berenang di suatu sungai sambil dilempari dengan batu dan setiap kali dia sampai di tepi sungai maka batu-batu itu aku dimasukkan ke mulutnya sampai dia menelannya kemudian dia kembali berenang dan begitu seterusnya. (Lihat Shohih Bukhari: 1387)

Disiksa karena ratapan orang yang hidup untuk kematiannya.

Rasulullah bersabda:

 مَنْ نِيحَ عَلَيْهِ يُعَذَّبُ بِمَا نِيحَ عَلَيْه

"Barangsiapa yang meratapi mayat maka mayat itu akan disiksa disebabkan ratapan kepadanya". (HR. Bukhari)

الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ فِي قَبْرِهِ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ

"Sesungguhnya mayat akan disiksa di kuburnya disebabkan tangisan orang yang masih hidup kepadanya".(HR. Bukhari)




📃 Catatan:
- Meratap/menangisi kematian seseorang dengan tangisan yang berlebihan adalah merupakan kebiasaan orang- orang jahiliyah

- Orang-orang jahiliyah saling berwasiat untuk melakukan ratapan, sebagaimana yang tersebut dalam syair

إذا مِتُّ فَانْعِيْنِيْ بِمَا أَنَا أهْلُهُ # وَشَقِّي عَلَيَّ الْجَيْبَ يَا ابْنَةَ مَعْبَدٍ

" jika aku nanti wafat, maka ratapilah kematian ku sesuai dengan jasa yang aku miliki,

Dan sobeklah salam bosanamu untuk meratapi kematianku wahai putri Ma'bad."

- Jumhur ulama berpendapat orang yang berwasiat kepada keluarganya untuk melakukan ratapan atas kematiannya dan keluarganya melaksakan wasiat tersebut, maka orang seperti inilah yang mendapat siksa akibat ratapan keluarganya. Adapun apabila ada anggota keluarga yang meratapi kepergian Seseorang tanpa ada wasiat darinya maka sang mayit tidak akan mendapat kiriman dosa atas perbuatan ratapan tersebut. ( Lihat Syarh Shohih Muslim oleh imam An-Nawawi rahimahullah)

Disiksa karena perbuatan mengadu domba/namimah

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ

"Tidak masuk Surga pelaku namimah" (HR. Muslim)

Disiksa karena tidak besuci dan berhati-hati dari air kencing. Rasulullah bersabda:

أَكْثَرُ عَذَابِ القَبْرِ مِنَ البولِ

" Kebanyakan siksa kubur itu disebabkan oleh air kencing" (HR. Ahmad)


Disiksa karena menggibah. Rasulullah bersabda:

لَمَّا عُرِجَ بِي مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمُشُونَ وُجُوهَهُمْ وَصُدُورَهُمْ فَقُلْتُ مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ قَالَ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ وَيَقَعُونَ فِي أَعْرَاضِهِمْ

"Ketika aku dimi'rajkan, aku melewati suatu kaum yang kuku mereka terbuat dari tembaga, kuku itu mereka gunakan untuk mencakar muka dan dada mereka. Aku bertanya, "Wahai Jibril, siapa mereka itu?" Jibril menjawab, "Mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan merusak kehormatan mereka." (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Hadits Shohih, lihat Silsilah ash-Shohihah no 533)

مَنْ قَالَ فِيْ مُؤْمِنٍ مَا لَيْسَ فِيْهِ أَسْكَنَهُ اللهُ رَدْغَةَ الْخِبَالِ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ

"Barangsiapa yang berbicara jelek tentang seorang mukmin (dengan kejelekan) yang tidak dimilikinya, maka Allah akan minumkan kepadanya lumpur perasan(nanah) penduduk neraka sampai dia keluar dari sesuatu yang dia katakan itu (taubat dan minta maaf)." (HR. Abu Dawud, lihat shohih Targhib wa Tarhib no 2845)

📃 Catatan:
- Yang dianjurkan adalah membela kehormatan saudaranya tatkala saudaranya dighibahi.

Rasulullah bersabda:

مَنْ ذَبَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ بِالْغِيبَةِ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يُعْتِقَهُ مِنْ النَّارِ

"Barangsiapa yang membela kehormatan saudaranya dari ghibah, maka sungguh wajib bagi Allah untuk membebaskannya dari api Neraka." (HR. Ahmad, lihat shohih Targhib wa Tarhib no 2847)

مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيْهِ رَدَّ اللهُ عَنْ وَجْهِ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Barangsiapa yang mencegah (ghibah) dari kehormatan saudaranya, niscaya Allah akan mencegah neraka dari wajahnya pada hari kiamat" (HR. Tirmidzi, hadits hasan)


🔰 Amalan-Amalan yang Dapat Menyelamatkan Dari Siksa Kubur

Pada umumnya semua amalan sholeh dapat menjadi sebab selamat dari adzab/ siksa kubur. Adapun amalan khusus yang dapat menjadi sebab selamat dari siksa kubur adalah sebagai berikut:

Mati syahid di medan perang. Seorang laki-laki bertanya kepada:

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا بَالُ الْمُؤْمِنِينَ يُفْتَنُونَ فِي قُبُورِهِمْ إِلَّا الشَّهِيدَ قَالَ كَفَى بِبَارِقَةِ السُّيُوفِ عَلَى رَأْسِهِ فِتْنَةً

"Wahai Rasulullah, Mengapa kaum mukminin diuji di dalam kuburan mereka kecuali orang yang mati syahid?" beliau bersabda: "Cukuplah dengan kilatan pedang di atas kepalanya (orang yang mati syahid) sebagai ujian baginya."( HR. An-Nasa'i. Shohih)

keluar untuk menjaga perbatasan wilayah islam(ribath). Rasulullah bersabda:

رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتَّانَ

"Ribath (berjaga-jaga di perbatasan) sehari semalam lebih baik dari pada puasa sunnah dan shalat malam sebulan penuh, jika dia meninggal maka amalannya senantiasa mengalir sebagaimana yang pernah dia amalkan, dan diberi rezki serta terbebas/ diselamatkan dari fitnah(ujian) dalam kuburnya." (HR. Muslim)




Berdoa agar terhindari dari siksa kubur. Rasulullah bersabda:

إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنْ التَّشَهُّدِ الْآخِرِ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

"Jika salah seorang diantara kalian selesai dari tasyahhud akhir, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari empat perkara, yaitu; siksa jahannam, siksa kubur, fitnah kehidupan dan kematian, dan keburukan Al Masih Ad Dajjal." (HR. Muslim)

Meninggal karena sebab sakit perut. Rasulullah bersabda:

مَنْ مَاتَ فِيْ الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيْدٌ

"Barangsiapa yang mati karena sebab sakit perut, maka dia dalam keadaan syahid." (HR. Muslim)

Meninggal pada malam atau hari jum'at. Rasulullah bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ

"Tidaklah seorang muslim yang wafat pada hari jum'at atau malam jum'at, melainkan Allah akan menjaganya dari fitnah kubur" (HR. Tirmidzi. Hadits hasan)

Membaca, mempelajari dan mengamalkan al-qur'an. Rasulullah bersabda:

يُؤْتَى الرَّجُلُ فِيْ قَبْرِهِ، فَإِذَا أُتِيَ مِنْ قِبَلِ رَأْسِهِ دَفَعَتْهُ تِلَاوَةُ الْقُرْآنِ

"Seseorang akan didatangi di dalam kuburnya, maka ketika didatangi dari arah kepalanya, bacaan al-qur'an dapat mencegahnya." (Lihat Shohih Targhib wa Tarhib no 3561)


Membaca surat al-Mulk. Rasulullah bersabda:

يُؤتى الرَّجلُ في قبرِهِ فتُؤتى رِجلاهُ فتقولُ رِجلاهُ: ليسَ لَكُم على ما قِبَلي سَبِيلٌ كانَ يقومُ يقرأُ بِيْ سُوْرَةَ المُلكِ، ثمَّ يُؤْتَى من قِبَلِ صَدرِهِ أو قالَ بَطْنِهِ، فيقولُ: ليسَ لَكُم عَلى ما قِبَلِي سَبِيلٌ كانَ يَقرأُ بي سورةَ الملكِ، ثمَّ يُؤتى مِن قِبَلِ رأسِهِ فيقولُ: ليسَ لَكُم على ما قِبَلي سبيلٌ كانَ يقرأُ بي سورةَ الملكِ، قالَ: فَهيَ المانعةُ تمنَعُ مِن عَذابِ القبرِ وَهيَ في التَّوراةِ سورَةُ الملكِ، من قرأَها في ليلةٍ فقد أَكْثرَ وأَطْيَبَ

"Seseorang akan didatangi di dalam kuburnya, lalu di hampiri dari arah kedua kakinya maka kakinya berkata: "Tidak ada jalan bagimu(untuk menyiksaku) dari arahku, karena dia selalu membaca surat al-Mulk untukku." Kemudian didatangi dari arah dadanya atau perutnya, maka dada atau perutnya berkata: "Tidak ada jalan bagimu dari arahku, karena dia selalu membaca surat al-Mulk untukku". Kemudian didatangi dari arah kepalanya, maka kepalanya berkata: " Tidak ada jalan bagimu dari arahku, karena dia selalu membaca surat al-Mulk untukku". Maka ia(surat al-Mulk) adalah penghalang yang menghalanginya dari adzab kubur. Iya di dalam Taurat juga disebut surat al-Mulk. Siapa saja yang membacanya di malam hari, maka berarti dia telah berbuat banyak dan telah berbuat baik." (HR. Al-Hakim dalam Mustadraknya. Hadits shohih)

مَنْ قَرَأَ [ تَبَـٰرَكَ ٱلَّذِی بِیَدِهِ ٱلۡمُلۡكُ ] كُلَ لَيْلَةٍ مَنَعَهُ اللهُ مِنْ عَذابِ الْقَبْرِ

"Barangsiapa yang membaca, "Tabaarakalladzi biyadihil Mulk" (surat al-Mulk) pada setiap malam, niscaya Allah menghalanginya dari adzab kubur dengannya (surat al-Mulk)." (Lihat Shohih Targhib wa Tarhib no 1475)

📃 Catatan:
- Nabi selalu membaca surat as-Sajadah dan surat al-Mulk ketika akan tidur. (Lihat hadits Tirmidzi no 2892)

Demikianlah yang dapat disampaikan pada kajian ini.

Semoga bermanfaat.

Oleh : Al - Ustadz Junaid Ibrahim Iha hafizhahullah


Jayapura:
22 - Dzulqa'dah - 1440 H
25 - Juli - 2019 M